Tata Tertib


TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMK TELKOM BANDUNG

I. Syarat-syarat Menjadi Anggota Perpustakaan :

  1. Yang menjadi anggota Perpustakaan SMK Telkom Bandung : siswa, guru, karyawan, Tata Usaha, dan alumni yang telah mendapat izin khusus dari pihak Perpustakaan.
  2. Mengisi formulir anggota Perpustakaan
  3. Menyerahkan 3 lembar pas photo ukuran 2×3.

II. Cara Peminjaman :

  1. Seluruh anggota Perpustakaan SMK Telkom Bandung berhak menggunakan / meminjam koleksi-koleksi yang ada di Perpustakaan.
  2. Anggota yang meminjam harus memperlihatkan kartu anggotanya.
  3. Anggota yang akan memperpanjang pinjaman, bukunya harus dibawa.
  4. Anggota dapat meminjam buku maksimal 3 buah (untuk pinjaman harian
  5. Lama peminjaman buku bagi siswa selama 1 minggu dan dapat di perpanjang selama 3 kali masa peminjaman.
  6. Lama peminjaman bagi guru selama 1 tahun (Khusus buku text book)

III. Pemustaka :

Pemustaka adalah pengguna perpustakaan baik secara perseorangan, kelompok, yang memanfaatkan fasilitas layanan Perpustakaan.

IV. Tata Tertib Perpustakaan :

TATA TERTIB PENGUNJUNG

  1. Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku kunjungan Perpustakaan.
  2. Pengunjung dilarang merokok, makan, dan minum di dalam perpustakaan
  3. Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
  4. Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kesopanan.
  5. Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
  6. Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke tempat semula.

TATA TERTIB PEMINJAMAN BUKU

  1. Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan.
  2. Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada.
  3. Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
  4. Jumlah buku yang boleh di pinjam maksimal 3 eksemplar.
  5. Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sebanyak 2 kali.
  6. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp 1000,00/hari/buku.
  7. Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, wajib mengganti buku yang sama.
  8. Buku yang di pinjam untuk di bawa pulang maksimal 3 eksemplar.

V. Pemakai Jasa Komputer/ Internet:

Setiap siswa diperbolehkan untuk menggunakan jasa layanan komputer dan internet yang tersedia di Perpustakaan.

Catatan:

  1. Bagi siswa kelas XII yang akan keluar/telah lulus wajib memiliki surat bukti bebas Perpustakaan.
  2. Bagi siswa anggota Perpustakaan yang pindah wajib lapor ke petugas Perpustakaan.
  3. Bagi siswa kelas XII yang telah lulus, diwajibkan untuk menyumbangkan buku ke Perpustakaan (akhir tahun ajaran) sebanyak 1 buku. Jenis buku yang di sumbangkan berupa buku-buku fiksi atau buku produktif.
tata-tertib perpus